Kamis, 01 Desember 2011

KONFLIK MADURA DAN DAYAK DI KALIMANTAN BARAT ANALISIS DENGAN MENGUNAKAN KAJIAN SOSIOLOGI TERAPAN


            Indonesia merupakan salah satu negara multikultural yang terdiri dari pulau, suku bangsa, agama, budaya dan tradisi dari masing – masing daerah memiliki keragaman dan keunikan sendiri. Keberagaman ini dipersatukan dalam sebuah kebinekaan yang bersatu menjadi negara kesatuan Indonesia, atau yang sering kita dengar dan kita sebut sebagai Negara Kesatuan Republik. Sebuah keragaman dan perbedaan karakter dari masing – masing daerah sangatlah sulit dipersatukan tanpa adanya kesadaran dari diri individu, keberagaman kadang pula dapat berpotensi konflik antar daerah, suku , ras, agama disetiap daerah. Etnis berasal dari istilah Yunani “etnichos” yang secara harfiah digunakan untuk menerangkan keberadaan sekelompok penyembah berhala atau kafir. Dalam perkembangannya, istilah etnik mengacu pada kelompok yang fanatic dengan ideologiny. Para ahli ilmu social pada umumnya memahami kelompok etnik sebagai sekelompok penduduk yang mempunyai kesamaan sifat – sifat kebudayaan: missal bahasa, adat istiadat, perilaku budaya karakteristik budaya dan sejarah. Suku bangsa adalah golongan social yang dibedakan dari golongan – golongan social lainya oleh karena mempunyai ciri – ciri yang paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan. Suatu kebudayaan yang hidup dalam masyarakat dapat berwujud beranekaragam dan memiliki ciri khas masing – masing dari suatu kelompok atau daerah. Dalam hal ini banyak factor yang mempengaruhi seperti factor lingkungan geografis yang memisahkan kita dari daerah lain karena kita merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari pulau – pulau.
Factor ras atau induk bangsa walaupun ras belum Nampak jelas namun kita pun kadang tersadar dan merasa adanya perbedaan ciri tubuh satu dengan yang lain,serta kontak dengan Negara lain dengan segala macam kebudayaanya. Dulu akibat dari penjajahan yang dilakukan oleh jepang dan belanda bahkan juga dulu persebaran pedagang dari Gujarat, pada masa penjajahan ada 3 yang di sebarkan ke Negara jajahannya yaitu Gold,Glory, dan Gospel sehingga juga mempengaruhi Negeri kita ini. Akan tetapi sebagai bangsa Indonesia yang multicultural kitapun sadar dengan perbedaan dan kita di persatukan dengan kebhinekaan, bhineka tunggal ika yang artinya berbeda  - beda tetapi tetap satu Indonesia tercinta.
            Masyarakat tidak ada yang bersifat setatis akan tetapi masyarakat itu dinamis selalu berkembang dan melalui serta mengalami suatu perubahan social budaya dan konflik. Konflik dalam suatu masyarakat pasti dapat terjadi karena konflik merupakan sesuatu yang sudah melekat didalam masyarakat itu sendiri. Yang akan kita bahas dalam paper ini  adalah konflik sampit yang terjadi antara etnis Madura dengan etnis dayak. Dalam peristiwa smapit ini terjadi berulang kali tercatat sekitar 15 kali pertikaian antar keduanya peristiwa ini dalam renatan 1950 hingga 1999, konflik sampit terjadi besar – besaran pada tahun 1997 konflik antara keduanya tidak bisa di hindarkan  lagi. Yang saya tahu dari refrensi yang saya baca konflik ini bukan berlatar belakang etnis belaka akan tetapi banyak orang yang tidak tahu konflik ini hanya berlatar belakangkan etnis. Orang kadang hanya melihat  dan menilai bahwa konflik itu hanya selalu bersifat negative dan selalu ada steriotipe dari seseorang menilai suatu etnis. Dari pengalaman yang saya lalui selama ini orang mengatakan bahwa orang Madura suka dengan kekerasan karena terkenal keras dan budaya kekerasan  “carok”,Carok adalah prilaku khas orang Madura dan merupakan suatu cara yang dipandang adil untuk menyelesaikan persoalan dalam hal ini, orang Madura menebus rasa malunya perasaan terhina akibat dari perlakuan orang lain yang mengingkari atau tidak mengakui kapasitas dirinya atau pelecehan harga diri dengan membunuh. Dengan kata lain, orang Madura yang dilecehkan harga dirinya akan merasa malu kemudian melakukan carok dengan orang yang melecehkan harga dirinya. Sedangkan orang Dayak Kanayatn juga di kenal dengan orang yang keras dan suka kekerasan dan ketika dulu konflik mereka suka membunuh dan memotong kepala orang. Daerah di luar jawa sering ngindikasikan terjadinya suatu konflik yang kadang hanya dipicu dengan masalah – masalah kecil yang menyulut pertikaian antar kampung. Hal ini sudah wajar terjadi karena memang watak dan alam yang mempengaruhi mereka. Berbeda dengan masyarakat Jawa merupakan suatu daerah yang dikenal dengan toleransi tepa slira yang tinggi dan memiliki budaya sehingga di jawa konflik memang jarang terjadi tetapi konflik ini tetaplah ada.
            Konflik sampit antara Dayak dan Madura merupakan konflik yang besar yang terjadi di Indonesia bahkan hal ini sangat menggemparkan dan membuat warga yang tinggal di Kalimantan terutama lokasi kerusuhan berpindah tinggal ke daerah yang lebih aman. Konflik sampit ini dinilai berlatarbelakang etnis tetapi dari penelitian yang sudah dilakukan oleh para peneliti ternyata konflik ini banyak factor yang mempengaruhinya mulai dari factor social, budaya, ekonomi dan politik. Pertikaian ini sebenarnya sudah sering terjadi diantara kedua akan tetapi fenomena konflik yang terjadi ini seringkali muncul dan tenggelam. Tim peneliti Depag RI dan P3PK UGM (1997), S. I. Alqadrie (1997), John Bamba (1999) dan Yeremias (1997) mengatakan adanya argumentasi marjinalisasi dalam konteks peranan sosial, ekonomi, budaya, dan politik diantara keduanya. Dalam konteks ini orang Dayak diasumsikan tidak mendapatkan keadilan dari system yang ada sehingga melampiaskan kejengkelan terhadap orang Madura. Tim Peneliti Depag RI dan P3PK UGM (1997) bahkan menegaskan bahwa Negara dalam hal ini pemerintah telah gagal mengelola potensi – potensi konflik yang ada di antara orang Dayak dan Madura. Pengamat yang lain, yaitu Hendro Suroyo Sudagung,(1997: 2001) menekankan proses sosio – cultural yang terdapat didalam struktur social orang Dayak dan Madura, yakni tentang stereotipe antar keduanya perbedaan latar belakang etnisitas beserta budaya diantara keduanya juga mempengaruhi terjadinya konflik ini.
            Pada tahun 1700-an ketika Sultan Landak dan Sultan Sambas mendatangkan tenaga penambang emas ke daerah Mandor dan Monterado (Jackson,1970;  Lontaan, 1975 ) di daerah salatiga mulai berdatangan orang – orang Cina. Mereka berasal dari provinsi tandus Fukien yang sebagaian besar mendarat di Kalimantan Barat antara lain sambas, monterad, mandor budok dan singkawang. Orang cina yang datang di Kalimantan Barat berasal dari keluarga miskin sehingga mereka benar – benar mencari sumber penghidupan yang layak. Mereka menambang emas dan  berkebun kelapa dan karet.  Di sekitar pemukiman orang Cina terdapat kampung pemukiman orang Dayak Kanayatn Hubungan yang mencolok antara orang Cina dengan Orang dayak adalah hubungan jual – beli atau dagang  sehingga diantara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Jalur sungai merupakan sarana transportasi yang pertama yang mereka andalkan dalam menyalurkan bahan makanan dan hasil bumi. Karena perkembangan ekonomi tumbuh pesat menyebabkan banyak orang Cina yang berdatangan ke daerah itu. Pada masa itu orang – orang cina di Kalimantan barat membentuk suatu kongsi dagang, pengkonsian dengan pembagian tugas secara rapi sehingga mirip dengan sebuah Negara. Karena interaksi yang sangat lama banyak orang Dayak Kanayatn yang dapat berbahasa cina dialek khek maupun hoklo dengan baik. Orang Dayak Kanayatan juga minum arak arak buatan orang cina bahkan judi pasang nomor undian juga sampai kini masih mempengaruhi orang Dayak. Kemudian setelah berkembangnya warga Cina yang datang dan mebuat kongsi yang kuat kongsi Cina mulai memberontak alasanya karena mereka tak ingin tunduk di bawah kekuasaan Sultan. Sampai pada waktunya tahun 1770 kongsi Monterado dan Budok melepasdiri dari Sultan Sambas menyusul kongsi Mandor dari ultan mempawah. Semenjak itu kongsi – kongsi tidak membagi upeti kepada sultan sehingga menyebabkan adanya konflik yang berujung peperangan. Konsi Cina menyebar hampir di semua daerah yang kaya sumber biji emas. Karena wilayah sultan sudah mulai terganggu akhirnya sultan memerintahkan orang Dayak Kanayatn untuk mengamankan tambang – tambang emas, Sehingga peperanganpun tidak dapat dihinndari banyak orang Dayak Kanayatn yang mati terbunuh akibat peperangan diantara keduanya karena banyak orang Dayak yang kalah dengan kongsi cina akhirnya sultan memintak bantuan kepada pemerintah colonial pada waktu itu sehingga akhirnya tambang emas jatuh kepada colonial Belanda. Meskipun kongsi cina sudah dibubarkan pada masa Belanda tetapi pada kenyataan nya ini kongsi cina masih bertahan hingga 1967,saat Indonesia masuk kedalam pemerintahan Orde Baru. Berarti pengaruh sosio – cultural cina masih mempenagruhi disana. Setelah pada masa Orde Baru kondisi sosio – politik berubah, orang – orang Cina yang berada di kampung – kampung di usir keluar oleh pemerintah  hal ini berkenaan dengan pada masa pemerintahan orde baru orang cina dianggap turut mendukung berkembangnya pengaruh komunisme di daerah Kalimantan Barat dan Indonesia pada umumnya sehingga pemerintah. Dalam peristiwa ini orang Dayak di mobilisasi ( di libatkan, digerakan) oleh TNI di gerakkan untuk mengusir paksa orang Cina keluar. Sehingga 1967 orang Cina benar – benar keluar dari daerah salatiga orang Cina terpaksa meninggalkan daerah itu dan menuju sungai Pinyuh, Mempawah, Pontianak dan kota – kota lain dikalimantan. Pada masa orde baru memang etnis cina mengalami penyingkiran hal ini karena berkenaan dengan perkembangan faham komunis yang berkembang di Indonesia. Kemudian setelah pindahnya etnis cina yang ada di salatiga kemudian banyaknya pendatang yang masuk ke daerah salatiga yaitu Jawa, melayu, Madura dan Dayak yang banyak menetap di daerah tersebut sehingga mereka berbagi kampong bersama – sama. Penduduk yang bertambah banyak adalah penduduk Madura yang sekitar 1200 jiwa/orang sedangkan dayak sendiri hanya sekitar 200jiwa/orang. Bertambahnya penduduk Madura yang ada berkenaan dengan prinsip hidup orang Madura yang suka dengan perantauan atau merantau di daerah lain karena hal ini juga di pengaruhi oleh iklim atau daerah mereka yang tandus sehingga mereka lebih senang merantau untuk mencari rejeki di daaerah orang . Banyak orang Madura yang sukses di daerah orang karena mereka memiliki etos kerja yang tinggi seperti orang Cina yang suka dengan merantau. Orang Madura pun dikenal dengan orang yang bila membelanjakan hanya seperlunya tidak konsumtif. Pada awalnya memang masyarakat yang tinggal di daerah salatiga hidup dengan damai akan tetapi lama – kelamaan mereka mulai mengunggulkan etnis mereka yaitu dengan mengelompok – dengan etnis mereka orang Madura mirip dengan orang Cina dan orang Yahudi  yang suka tinggal kelompok demi mempertahankan kemaduraanya ( dalam kaitan ini menarik untuk mencatat terdapatnya keparalelan rasa keeksklusifan dengan rasa keeksklusifan orang Yahudi yang juga besar, apalagi karena ketiga kelompok etnis tersebut sama – sama merupakan pedagang perantau yang beretos kerja tinggi sehingga hamper selalu menjadi minoritas ini berhasil di daerah yang didatanginya (rifai 2007 : 459). Kemudian muncul dengan yang adanya minoritas dan mayoritas antara kelompok etnis Dayak dan Madura sehingga muncul suatu diskriminasi diantara keduanya warga Madura sebagaiu warga pendatang malah menguasai sector ekonomi yang ada sedangkan masyarakat local atau Dayak malah sebaliknya mereka hidup dengan sederhana sedangkan Madura malah terlihat berbeda dengan mereka. Perbedaaan kultul atau kebudayaan di anatara mereka juga membuat suatu perbedaan, orang Madura yang merantau di daerah lain harusnya dapat membungklon atau dapat membaur dengan masyarakat local yang ada dan tinggal di sekitar mereka. Orang Madura yang terkenal dengan budaya yang keras membuat pencitraan di mata orang Dayak. Menurut Kenneth E. Bolding (1972:41-51 menyatakan bahwa citra adalah apa yang dipercaya benar atau merupakan suatu bentuk pengetahuan subyektif perilaku seseorang pada berbagai peristiwa tergantung pada citra yang dimilikinya. Sebagaimana citranya berubah pada bentang waktu maka berubah pula perilakunya. Dalam hal ini manusia tidak hanya dapat membentuk citranya tetapi juga dapat memperbincangkanya. Citra meliputi citra tentang fakta dan nilai yang terbentuk sebagai akibat dari seluruh pengalaman pemilik citra itu sendiri.  Tidak hanya individu masyarakat membentuk citra secara kolektif sehingga secara tidak langsung dapat mempengaruhi, mensosialisasi dan enkulturasi masyarakat yang ada di daerah tersebut. Di daerah itu terjadi konflik antara orang Madura dengan Madura kemudian karena mempertahankan harga diri keduanya mengeluarkan celurut orang Dayak kanayatn pun melihat pertikaian 2 (dua) orang Madura tadi dan menilai orang Madura itu suka dengan kekerasan. Lama kelamaan orang Madura di citrakan buruk dan kemudian di sosialisasikan kepada para anak orang Dayak dengan mengatakan jangan pergi jauh – jauh awas di culik, sehingga anak – anakpun merasa takut dan kemudian tidak saling berbaur mereka lebih banyak berbaur dengan bagian kelompoknya In-group. Perbedaan budaya yang sangat mencolok membuat diantara keduanya kurang bisa di persatukan karena masing – masing membanggakan dan mempertahankan budayanya sehingga terjadi etnosentrisme.
Sebelum terjadinya konflik orang Dayak merasa jika mereka sudah mulai tersisihkan di daerah sendiri sehingga mereka memperjungkan hak yang mereka miliki sebagai warga local yang memiliki kekuasaan penuh terhadap sumber – sumber ekonomi yang ada disana. Dalam melancaraka serangan di anatara keduanya juga mengunakan persiapan yang matang sehingga mereka tidak mati sia – sia. Sebelum penyerangan kekampung orang Madura Orang Dayak mengadakan suatu ritual upacara yang bertujuan mendatangkan kekuatan supranatural dari komang atau roh halus. Sebelumnya juga dilakukan suatu penyeleksian kepada orang yang ingin berangkat untuk menjadi anggota tariu (orang yang berperang). Sebelum upacara narik tariu, terlebih dahulu dilakukan batanung mato ’merenung dan menyumpah lawan perang kemudian dilakukan narik tariu sambil menghambur – hamburkan baras banyu yang disambut dengan keberangkatan bala tariu ‘pasukan perang’. Baras banyu bagi bala tariu adalah merupakan media pengantar antara manusia dengan roh halus. Jika ada tanda – tanda bahaya mengancam, maka peranannya dibutuhkan untuk nabas ka’saka maraga merintis jalan menguasai roh jahat orang bunian ‘orang setengah manusia setengah mahluk halus’dan komang, baras banyu bagi bala tariu dianggap paling kuat dan kebal, berani dan dia dapat mengenal roh – roh. Peserta narik tariu berpakaing dengan memakai cawet dan menggunakan ikat kepala berwarna merah dan putih yang dipelintir bersamaan. Pengunaan busana ini berkenaan dengan identifikasi diri orang Dayak sebagai kamang. Sebab komang dapat dapat melihat dan mencium baud an minum darah. Sehingga kekuatanya masuk kedalam tubuhnya dengan sajen dengan atau manuk calah ”ayam merah” sebagai bentuk pengorbanan untuk komang. Dalam upacara narik tariu mengartikan bahwa orang Dayak masih sangat mepercayai hal hal gaip sehingga nilai kepercayaan akan roh roh masih sangat kental. Mengapa mereka melakukan upacara tersebut di akibatkan karena sebenarnya orang Dayak tidak mampu mengalami lebih lama lagi rasa takut dan terancam. Ketidak mampuan orang Dayak mempertahankan situasi ketakutan keterancaman hidupnya dan frustasinya saat itu di cerminkan dalam ucapan ibarat pupuk ka’dalapm bontokng”laksana mengisi sesuatu benda kedalam tabung bamboo sampai pecah. Artinya segala sesuatu di dunia ini memilki suatu keterbatasanya. Pada saat orang Dayak melaksanakan upacara itu citra Madura yang suka dengan kekerasan mencapai kematangannya dalam mempengaruhi rasa, sikap dan tindakan orang Dayak sebagai suatu reaksinya atas situasi sosiajnya yang terancam. Orang Dayak menerima citra orang Madura dengan cara melawannya. Potensi konflik yang timbul antara Dayak dan Madura termatangkan dengan di adakannya upacara  ritual tersebut sehingga Dayak ingin menunjukan identitasnya terhadap orang Madura.
Konflik didalam suatu masyarakat sudah tidak dapat dipisahkan lagi konflik sudah menjadi suatu bagian dalam masyarakat. Berlaku dalam semua aspek relasi social yang terbentuk bisa berupa relasi  antar individu, relasi individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Istilah konflik sering di sinonimkan dengan istilah seperti competition, disharmony, tension, antagonism, friction, hostility,struggle atau controversy (Michell, 1994 : 1). Konflik merupakan suatu fenomena wajar dan alamiah yang terjadi pada masyarakat manapun, dimanapun, kapanpun dan siapapun. Konflik hadir di tengah – tengah masyarakat baik tradisional maupun modern. Menurut pandangan Michell (1997 : 7) konflik adalah sesuatu yang tak dapat dielakan karena it can originate in individual and group reactois of scare resources : to division of function wihtin society:and to differentiation of power and resultant competition for limited supplies of goods, status valued roles and power as-an-end-in-itself. Coser mendifinisikan konflik sebagai nilai –nilai atau tuntutan yang berkenaan dengan status kekuasaan (status quo) mengumpulkan sumber materi atau kekayaan yang langka, dimana pihak - pihak yang berkonflik tidak hanya ditandai oleh perselisihan tetapi juga berusaha untuk menghancurkan pihak lawan. Menurut pandangan Coser ini memang benar bahwa dalam konflik sampit di Kalimantan Barat etnis Dayak mempertahankan kekuasaanya mulai dari social politik dan ekonomi sehingga dengan ini etnis Dayak lebih memilih untuk melawan dengan kekerasan. Konflik antara Dayak dan Madura memang sempat menjadi suatu topik yang sangat bombastis bahkan konflik sampit ini juga menjadi salah satu masalah bagi Negara dan pemerintah kita. Dalam menyikapi masalah ini pemerintahpun harusnya mengeluarkan suatu solusi untuk menyatukan kedua etnis ini harus ada proses integrasi yang netral dan tidak berbau SARA. Dalam hal ini peran pemerintah dalam mengadakan integrasi di antara keduanya sangatlah penting sehingga setelah selesai diharapkan konflik ini tidak muncul kembali. Saat ini harusnya pemerintah juga memberikan pendidikan multicultural dalam kurikullum pendidikan di negeri kita, Malahan di Malaysia ada kebijakan yang mengacu pada pendidikan multikultural. Kebijakan itu pada masa perdana mentri Mahamatir mochamad yaitu mendirikan banyak sekolah multikultural, yang mengatasi perbedaan suku, agama, ideology serta kepemilikan modal. Masalah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah bagaimana didalam sekolah itu tumbuh secara alamiah perasaan emosional yang menyatu antara warga masyarakat dari berbagai strata sosial maupun etnis tertentu. Dengan membangun landasan kebangsaan melalui sekolah multikultura, akhirnya sekarang Malaysia berhasil menyikapi dengan tepat masalah – masalah besar yang cukup mendasar di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Harusnya kita perlu belajar dari negara tetangga kita itu. Nah yang harus kita amati, telisik dan dalami apa yang dimaksud masyarakat yang multikultural dan apa yang disebut dengan masyarakat majemuk. Implementasi apa yang terjadi dari masyarakat multikultural ini. Konflik sampit sendiri memang sekarang sudah mereda akan tetapi suatu saat nanti konflik ini juga dapat terjadi lagi. Hipotesa ahli ilmu politik seperti P. Laslettt (1982) mungkin benar bahwa sistem kekuasaan otoritarian adalah bentuk adaptif dari suatu pengaturan masyarakat majemuk dengan populasi besar yang terikat sebagai suatu negara-bangsa yang tinggal di pulaupulau yang banyak dan tersebar luas.

Masyarakat Majemuk Konsep masyarakat majemuk atau masyarakat plural seringkali dibicarakan bersama-sama dengan konsep masyarakat multikultural, karena keduanya sama-sama menggambarkan keanekaragaman sosial dan kebudayaan. Akan tetapi, apabila istilah plural dan multikultural ini ditambahi imbuhan isme maka pengertian keduanya akan berbeda. Pluralisme berarti pemahaman atau cara pandang keanekaragaman yang menekankan entitas perbedaan setiap masyarakat satu sama lain dan kurang memperhatikan interaksinya, sedangkan multikulturalisme adalah pemahaman dan cara pandang yang menekankan interaksi dengan memperhatikan keberadaan setiap kebudayaan sebagai entitas yang memiliki hak -hak yang setara. Dari konsep multikulturalisme inilah kemudian muncul gagasan normative mengenai kerukunan, toleransi, saling menghargai perbedaan dan hak-hak masingmasing kebudayaan penyusun suatu bangsa. Paradoks masyarakat majemuk memasuki dunia antropologi melalui diskusi J.S. Furnivall (1948) mengenai kebijakan dan praktik kolonial di Indonesia dan Burma. Ia menguraikan masyarakat majemuk sebagai masyarakat di mana orang-orang yang secara rasial berbeda hanya bertemu di pasar-pasar, suatu gambaran mengenai politik ekonomi kolonial. Kebudayaan-kebudayaan penyusun masyarakat majemuk dilihat sebagai entitas otonom, distinktif, yang berbeda satu sama lain. Batas-batas antara kebudayaankebudayaan satu sama lain tegas, dan interaksi di antaranya minimal kecuali dalam arena pasar atau arena publik lainnya yang memungkinkan orang bertemu karena kepentingan tertentu. Furnivall mengatakan bahwa masyarakat majemuk adalah “…kumpulan orang … mereka bergaul tapi tidak bercampur. Setiap kelompok memegang agama mereka sendiri, kebudayaan dan bahasa sendiri, gagasan dan cara hidup sendiri. Sebagai individu-individu mereka bertemu satu sama lain tetapi hanya di pasar-pasar, ketika berjual-beli. Inilah masyarakat majemuk, dengan bagian-bagian komunitas yang hidup berdampingan, tetapi terpisah dalam satuan politik yang sama” (1948: 304). Indonesia dipandang sebagai contoh masyarakat majemuk dengan pandangan pluralisme karena anekaragam masyarakat dan kebudayaannya, setidak-tidaknya pada masa lampau, kurang berinteraksi satu sama lain, antara lain karena faktor geografis kepulauan. Multikulturalisme Berbeda dari konsep pluralisme yang menekankan keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, sehingga setiap kebudayaan dipandang sebagai entitas yang distinktif, maka multikulturalisme lebih menekankan relasi antar-kebudayaan dengan pengertian bahwa keberadaan suatu kebudayaan harus mempertimbangkan keberadaan kebudayaan lainnya. Dari sini lahir gagasan kesetaraan, toleransi, saling menghargai, dan sebagainya.
Max weber berpandangan bahwa pertentangan merupakan salah satu prinsip kehidupan social yang sangat kukuh dan tak dapat dihilangka. Dalam susunan masyarakat apapun pada masa yang akan dating, orang – orang akan tetap selalu bertarung dan merebutkan berbagai sumber daya, walaupun mengambil bentuk – bentuk dan tingkat kekerasan yang secara substansial sangat bervariasi. Bentuk konsepsi weber, maka dalam relasi orang Dayak Kanaytn – Madura, baik orang Dayak Kanayatn maupun orang Madura membayangkan ingin meraih dominasi dalam hal pandangan dunia mereka baik berupa falsafah hidup, perilaku cultural, maupun kebiasaan, kebiasaan tertentu. Sehingga dalam hal ini diantra keduanya saling melindungi yang sesuatu yang dianggap benar dan dianggap menuntungkan bagi masing – masing kelompok. Sedangkan Ralf Dahrendof melihat konflik itu muncul karena adanya superordinat dan subordinat yang berkonflik dan kemudian terjadi perubahan sosial. Dalam konteks ini konflik sampit ini memang dalam diantara keduanya berkonflik ini di harapkan adanya suatu perubahan social etnis Dayak menginginkan akan suatu pengakuan bahwa orang Dayak yang berkuasa dan menguasai sumber – sumber yang ada karena mereka sebagai warga local dan orang Madura hanya sebagai pendatang. Ini seperti pemikiran Max tentang memandang suatu konflik yang terjadi. Tak hanya konflik  yang terjadi akan tetapi mereka juga menunjukan adanya suatu interaksionisme simbolik diantara etnis tersebut. Interaksionisme simbolik menurut George Herbert Mead adalah suatu proses interaksi dengan menggunakan symbol – symbol yang memiliki makna. Dalam hal ini Dayak ingin memperlihatkan simbolnya dengan mengadakan perlawan terhadap Madura. Secara simbolik masyarakat Madura memiliki ciri biasanya memakai peci dan membawa celuri untuk menjaga dirinya.
Konflik Madura dan Dayak merupakan konflik yang tidak berlatar belakang etnis belaka, banyak factor – factor yang mempengaruhinya mulai dari etnis, social, bidaya, ekonomi dan politik. Kita harusnya dapat berkaca di depan dengan setelah adanya konflik ini harus menjadi pelajaran untuk melangkah ke depan dengan lebih baik lagi. Konflik juga memiliki dampak positif diantara sebagai membangun kesatuan antar kelompok sehingga lebih solit lagi. Konflik juga sebagai media interaksi antara dua orang yang berkonflik yaitu adalah Madura dan Dayak. Interaksi yang baik antar sesam individu serta saling toleransi dapat meredam konflik itu muncul. Penerapan semangat kebhinekaan di dalam diri kita dapat membuat kita sadar akan perbedaan yang ada di Nusantara ini Indonesia yang merupakan negara kesatuan serta menerapkan pancasila sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Sosialisasi dan pengetahuan mendalam tentang multikulturalisme juga dapat membuat kita tahu dengan orang yang berbeda daerah dengan kita itu harus kita hargai karena kita sebangsa dan senegara.  


DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad.1999.Kamus Lengkap,Bahasa Indonesia Modern.Jakarta:pustaka Amani.
Boulding, Kenneth E.1972.”The Image” dalam James P Spradley. Culture and Cognition Rules
Giring.2004.Madura dimata Dayak dari Konflik ke Rekonsiliasi.Yogyakarta:Galang Press.
Jurnal Antar Budaya Menemukan Diri yang Inklusif dan Transformatif.Edisi 1, Tahun 1, Juli 2009.Yogyakarta: Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gajah Mada.
Jurnal Antropologi Sosial Budaya ETNOVISI•Vol. II•No. 1•April 2006. Medan: Jl. Dr. A. Sofyan No.1 Kampus USU, Padang Bulan.
Munib, Acmad,dkk (2009) Pengantar Ilmu Pendidikan.2009.Unnes press, Semarang
Koentjaraningrat.2000.Pengantar Ilmu Antropologi.Jakarta:PT RINEKA CIPTA.
Salim, Agus.2007.Teori Sosiologi Klasik dan Modern(sketsa pemikiran awal).Unnes Press.
Soekanto, Soerjono.2004.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Tim Fakulas Ilmu Sosial Unnes.2007.Studi Masyarakat Indonesia.Semarang:Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.
www.Tempo.com  Kesenjangan Sosial,Akar Permasalahan Konflik Sampit.

7 komentar:

  1. sebaiknya judul lebih di efektifkan lagi.dan tulisan langsung menuju pada artikel tanpa menyertakan cover. isi tulisan baiknya di beri sub bab agar mata tidak cepat lelah membaca karena banyaknya tulisan tanpa sub bahasan.

    BalasHapus
  2. tulisan yang diterbitkan dalam suatu blog sebaiknya berupa artikel. namun pada tulisan yang diterbitkan oleh Husain masih perlu pengeditan lagi. misalnya saja dalam pengulangan penulisan judul yang ditulis kembali dalam cover. cover tugas seperti yang ditampilkan dalam tulisan di atas seharusnya tidak perlu karena hal tersebut dapat mengurangi minat pembaca.

    BalasHapus
  3. cover tugas sebaiknya dihilangkan dan digantikan dengan judul artikelnya saja.

    BalasHapus
  4. Artikel bagus ....
    hanya saja kok ya tulisanya kayak semut...
    kecil banget ....
    tolong di edit .....

    n_n

    BalasHapus
  5. Ukey guys..dalam perbaikan nie yee..heheeh

    BalasHapus
  6. VIPQIUQIU99.COM AGEN JUDI DOMINO ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA

    Kami VIPQIUQIU99 AGEN JUDI DOMINO ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA mengadakan SEO Kontes atau Kontes SEO yang akan di mulai pada tanggal 20 Januari 2017 - 20 Mei 2017, dengan Total Hadiah Rp. 35.000.000,- Ikuti dan Daftarkan diri Anda untuk memenangkan dan ikut menguji kemampuan SEO Anda. Siapkan website terbaik Anda untuk mengikuti kontes ini. Buktikan bahwa Anda adalah Ahli SEO disini. Saat yang tepat untuk mengetest kemampuan SEOAnda dengan tidak sia-sia, hadiah kontes ini adalah Rp 35.000.000,-

    Tunggu apa lagi?
    Kontes SEO ini akan menggunaka kata kunci (Keyword) VIPQIUQIU99.COM AGEN JUDI DOMINO ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA Jika Anda cukup percaya akan kemampuan SEO Anda, silahkan daftarkan web terbaik Anda SEKARANG JUGA! Dan menangkan hadiah pertama Rp. 10.000.000. Keputusan untuk Pemenang Akan di tentukan dengan aturan kontes SEO yang dapat dilihat di halaman ini.

    Tunggu apa lagi? Ikuti kontes ini sekarang juga!

    CONTACT US
    - Phone : 85570931456
    - PIN BB : 2B48B175
    - SKYPE : VIPQIUQIU99
    - FACEBOOK: VIPQIUQIU99

    BalasHapus