Kamis, 01 Desember 2011

PENGARUH INTERAKSI SOSIAL ETNIS CINA TERHADAP TRANSFORMASI KONFLIK DI KOTA SALATIGA




                                          PROPOSAL PENELITIAN

A.    JUDUL

“PENGARUH INTERAKSI SOSIAL ETNIS CINA TERHADAP TRANSFORMASI KONFLIK DI KOTA SALATIGA”

B.     Nama                       :        Muhammad Husain Alwi
Nim                          :        3401409037
Rombel                    :        01
Jurusan                   :        Sosiologi dan Antropologi
Program Studi        :        Pend. Sosiologi dan Antropologi
Fakultas                  :        Fakultas Ilmu Sosial



C.    PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG

Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri oleh karena itu manusia hidup dalam suatu kelompok yang disebut dengan masyarakat “masyarakat“ adalah sekumpulan manusia yang saling “ bergaul “, atau dengan istilah ilmiah, saling “ berinteraksi " ( Koentjaraningrat, 2000 : 144 ). Indonesia merupakan Negara multikultural yang memiliki beraneka ragam suku, budaya dan etnis yang tersebar di seluruh bumi nusantara ini. Dalam hal ini multicultural merupakan salah satu kekhasan Indonesia dan dengan adanya multikultural di Indonesia dapat menyebabkan suatu konflik sosial atau bahkan berlatar belang etnis. Etnis berasal dari istilah Yunani “etnichos” yang secara harfiah digunakan untuk menerangkan keberadaan sekelompok penyembah berhala atau kafir. Dalam perkembangannya, istilah etnik mengacu pada kelompok yang fanatic dengan ideologiny. Para ahli ilmu social pada umumnya memahami kelompok etnik sebagai sekelompok penduduk yang mempunyai kesamaan sifat – sifat kebudayaan: missal bahasa, adat istiadat, perilaku budaya karakteristik budaya dan sejarah. Suku bangsa adalah golongan social yang dibedakan dari golongan – golongan social lainya oleh karena mempunyai ciri – ciri yang paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan. Suatu kebudayaan yang hidup dalam masyarakat dapat berwujud beranekaragam dan memiliki ciri khas masing – masing dari suatu kelompok atau daerah. Barth dan Zastrow memahami etnik sebagai himpunan manusia karena kesamaan ras, agama, asal – usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut yang terikat pada system nilai budayanya ( Sudikan, 2001 : 335 ). Etnis Cina merupakan  salah satu etnis yang tersebar di seluruh Indonesia  bahkan persebaran etnis Cina menyebar hingga seluruh dunia. Penyebaran etnis Cina ke berbagai tempat di seluruh dunia terjadi secara besar-besaran di abad kesembilanbelas, yang merupakan masa kemerosotan kekuasaan dinasti Qing. Pada masa itu Cina / Tiongkok diwarnai oleh ketimpangan administrasi, korupsi yang meluas, degenerasi militer, kemerosotan kekuasaan oleh karena pengaruh barat, peningkatan populasi, dan kemerosotan standar hidup (Daniels 1988:12; Tong 2000:19, 24, Chang 2003:12 – 17). Selain itu di daerah Guangdong, terutama di Xinning, hampir setiap tahun terjadi bencana alam seperti kekeringan, banjir, hujan salju dan angin topan serta kegagalan panen karena hama (Tong 2000:23). Hal-hal tersebut memicu migrasi besarbesaran ke Negara lain, antara lain ke Indonesia dan Amerika. Di kedua Negara tersebut kelompok masyarakat Cina memiliki pengalaman yang dapat dikatakan sama meskipun latar belakang dan bentuknya berbeda oleh karena kondisi Negara dan masyarakat di tempat perantauan yang berbeda.
Salatiga merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah etnis Cina yang cukub banyak sehingga di Salatiga banyak berdiri toko atau ruko milik orang Cina. Perkembangan etnis cina di Salatiga juga mempengaruhi akan bidang – bidang yang ada seperti bidang ekomoni, sosial , budaya dan politik. Selama ini hubungan antar keduanya antara etnis Cina dan penduduk lokal mengalami hubungan yang baik sehingga potensi konflik juga dapat di tekan dan dapat juga di hindarkan. Dalam hal ini menyatakan bahwa konflik dapat dihindari tetapi tidak bisa di hilangkan.  Konflik merupakan bagian dari sebuah bagian hidup manusia yang melekat di setiap masyarakat. Konflik adalah sesuatu yang “ abnormal “ atau bahkan keduanya merusak persatuan kelompok, merupakansuatu perspektif yang penuh bias yang tidak di dung oleh kenyataan. Konflik akan hilang bila masyarakat itupun juga hilang.
Dulu banyak gerakan yang anti akan etnis Cina pada masa orde baru banyak orang Cina yang di bantai dan di bunuh. Bahkan pa da mei 98 orang – orang menjarah semua bangunan milik orang Cina tak hanya itu bagunan serta ruko pun di bakar dan ikut menjadi bulan – bulanan masa, kerusuhan ini seperti di Jakarta dan kerusuhan di Solo, provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya orang Tionghoa-Indonesia dianjurkan untuk mengganti nama Tionghoa mereka dengan nama Indonesia. Meskipun berupa anjuran, ada tekanan-tekanan halus yang membuat banyak orang Cina-Indonesia mengganti nama mereka atau memakai dua nama, nama Indonesia sebagai nama resmi dan nama Tionghoa sebagai nama tidak resmi. Kemudahan juga diberikan bagi mereka yang mengganti nama dengan dikeluarkannya Keputusan No.127/U/KEP/12/1966 oleh Presidium Kabinet (Setiono 2003:965). Peraturan ganti nama ini tidak berlaku untuk orang Tionghoa (WNA) (Suryadinata 1999:83 – 86, Suryadinata 2002:85 – 87). Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini tidak diimbangi dengan penerimaan orang Tionghoa-Indonesia sepenuhnya ke dalam masyarakat Indonesia sebab dalam KTP mereka ada tanda khusus yang menunjukkan bahwa mereka orang Tionghoa / keturunan Tionghoa (Suryadinata 1999:94 – 95). Tahun 1967 Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) no. 14 / 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina yang melarang orang Tionghoa dan Tionghoa-Indonesia untuk menyelenggarakan acara-acara agama, kepercayaan, dan adat-istiadat mereka secara terbuka di muka umum. Instruksi Presiden ini bertujuan melikuidasi pengaruh seluruh kebudayaan Tionghoa termasuk kepercayaan, tradisi, adat-istiadat dan agamanya dan mendorong terjadinya asimilasi secara total (Setiono 2003:986). Peraturan yang lain adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4555.2-360 Tahun 1968 tentang Penataan Klenteng dan Surat Edaran Menteri Penerangan No. 02/SE/Ditjen/PPG/K/1988 tentang Larangan Penerbitan dan Pencetakan tulisan / Iklan beraksara dan berbahasa Cina, ditambah dengan Peraturan Daerah Daerah Tingkat I DKI Jakarta No. K-I/OS-11/OS-12 tentang keharusan warga Negara Indonesia keturunan tionghoa di daerah DKI Jakarta melapor dan mengisi formulis K-I. Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia SKB 01-UM.09.30-80, No. 42 wajib memiliki Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia atau SBKRI (Setiono 2003:986 – 987). Selanjutnya masalah agama / kepercayaan Konghucu juga mendapat tekanan dari pemerintah Orde Baru. Konghucu pernah menjadi salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia sebelum masa dan pada awal masa Orde Baru. Namun sejak Kongres MATAKIN yang ke IX yang menurut rencana akan diselenggarakan tanggal 21 – 26 Februari 1979 dibatalkan secara mendadak dan kemudian dilarang untuk diadakan, status Konghucu sebagai agama menjadi tidak jelas. Bahkan sesuai sidang kabinet pada tanggal 27 Januari 1979 Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden tahun 1979 yang tidak lagi mengakui Konghucu sebagai agama. Konghucu diputuskan sebagai falsafah dan tidak boleh dicantumkan sebagai agama dalam KTP (Suryadinata 1995:232). Secara tidak langsung orang Tionghoa-Indonesia dianjurkan untuk meninggalkan agama Tionghoa mereka dan masuk agama “resmi” Indonesia, yaitu Kristen, Katolik, Islam, Budha, atau Hindu. Konghucu sendiri berada di bawah naungan Majelis Tri Dharma Indonesia di bawah Walubi (Putra 2000:96). Dari hasil uraian di atas, peneliti ingin mengetahui lebih jauh tentang pengaruh interaksi sosial etnis Cina terhadap transformasi konflik di Salatiga.

2.      RUMUSAN MASALAH

Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah pengaruh interaksi sosial etnis Cina terhadap transformasi konflik di kota Salatiga sekarang ini.
Masalah tersebut dapat diuraikan dalam sub – sub masalah sebagai berikut :
a)      Bagaimana interaksi antara etnis Cina dengan warga lokal yang ada di kota Salatiga?
b)      Adakah pengaruh etnis Cina terhadap perubahan sosial, ekonomi dan politik di kota Salatiga ?
c)      Bagaimana pendapat masyarakat asli Salatiga dengan keberadaan etnis Cina dan pernahkah terjadi konflik antar etnis Cina di Salatiga ?

3.      TUJUAN PENELITIAN

Penelitian pengaruh interaksi social etnis cina terhadap transformasi konflik di kota Salatiga mempunyai tujuan sebagai berikut :
1)      Mengetahui interaksi etnis cina dengan warga local di kota Salatiga.
2)      Mengetahui  pengaruk etnis cina di kota Salatiga.
3)      Mengetahui factor apa saja yang mempengaruhi hubungan di antara keduanya.

4.      MANFAAT PENELITIAN

Penelitian tentang pengaruh interaksi social etnis cina terhadap transformasi konflik di kota Salatiga di harapkan mempunyai manfaat sebagai berikut :
a)      Manfaat Teoritis
1.      Dapat digunakan untuk mengenali dan membandingkan interaksi antara etnis cina dan warga local di daerah Salatiga.
2.      Hasil penelitian tentang pengaruh interaksi etnis cina terhadap transformasi konflik di kota Salatiga di harapkan dapat bermanfaat bagi bangsa di negeri ini tentang bagaimana menjalin hubungan dengan etnis cina di Indonesia.
b)     Manfaat Praktis
1.      Dapat memberi wawasan kepada masyarakat Salatiga, agar dapat menjalin hubungan yang dinamis dengan etnis cina yang berada di kota Salatiga dan sekitarnya.
2.      Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi refrensi, sehingga dapat dibaca oleh siapa saja yang berniat dan ingin mempelajari tentang pengaruh interaksi etnis cina terhadap transformasi konflik di kota Salatiga dan tentang etnis cina di Indonesia.

D.    LANDASAN TEORI dan TINJAUAN PUSTAKA
1.      LANDASAN TEORI
Untuk mengkaji dan menganalisis penelitian “ Pengaruh Interaksi Sosial Etnis Cina Terhadap Transformasi Konflik di Kota Salatiga “,  penulis menggunakan teori konflik
Lewis A. Coser, penulis buku “The Functions of Social Conflict” percaya bahwa konflik sosial memeberi kontribusi dalam memelihar, menyesuaikan atau adaptasi terhadap hubungan – hubungan sosial dalam struktur sosial ( Coser,1964 : 151 ). Konflik di dalam kelompok meyakini membantu membangun kesatuan atau membangun kembali satuan dan kohesivitas kelompok yang sebelumnya terancam oleh permusuhan atau peran anagonistik ( konflik ) di antara anggota – anggotany. Konflik juga memungkinkan penyesuaian kembali norma – norma dan hubungan kekuasaan di dalam kelompok sesuai dengan kebutuhan -  kebutuhan yang dirasakan oleh anggota individu atau sub kelompok sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan.
Menurut Coser penyebab konflik dimasyarakat berawal dari anggota subordinat dan sistem yang tidak adil memepertanyakan keabsahan keberadaan distribusi sumber – sumber langka. Subordinat mempertahankan keabsahan sumber langka dengan memfokuskan pada pertentangan dan perjuangan sehingga  konflik muncul di permukaan. Tindakan anggota subordinat disebabkan oleh sedikitnya saluran yang dipakai untuk berkeluh kesah dan angka untuk posisi yang previlage rendah.
Dalam kacamata Coser intensitas kekerasan yang mengarah ke perubahan sosial di masyarakat berasal dari konflik yang realistis dan tidak realistis ( non realistis ). Konflik realistis merupakan konflik dengan isu nyata yang dapat digunakan untuk mengurangi tingkat kekerasan konflik guna mencapai tujuan atau merealisasikan kepentingan kelompok yang berkonflik apabila tujuan tercapai akan menghilangkan sebab dasar dasar dari konflik yang terjadi.
Sedangkan menurut Dahrendorf konflik dinilai karena adanya orang yang berada di posisi dominan berupaya untuk mempertahankan status quo,sedangkan orang yangberapa pada posisi sub ordinat  berupaya mengadakan perubahan. Konflik kepentingan ini tak selalu perlu di sadari oleh pihak subordinat dan superordinat dalam rangka melakukan aksi. Konflik juga digunakan sebagai upaya dalam mengadakan suatu perubahan sosial di masyarakat.  
  
2.      TINJAUAN PUSTAKA

Etnis berasal dari istilah Yunani “etnichos” yang secara harfiah digunakan untuk menerangkan keberadaan sekelompok penyembah berhala atau kafir. Dalam perkembangannya, istilah etnik mengacu pada kelompok yang fanatic dengan ideologiny. Para ahli ilmu social pada umumnya memahami kelompok etnik sebagai sekelompok penduduk yang mempunyai kesamaan sifat – sifat kebudayaan: missal bahasa, adat istiadat, perilaku budaya karakteristik budaya dan sejarah. Suku bangsa adalah golongan social yang dibedakan dari golongan – golongan social lainya oleh karena mempunyai ciri – ciri yang paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan. Suatu kebudayaan yang hidup dalam masyarakat dapat berwujud beranekaragam dan memiliki ciri khas masing – masing dari suatu kelompok atau daerah. Barth dan Zastrow memahami etnik sebagai himpunan manusia karena kesamaan ras, agama, asal – usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut yang terikat pada system nilai budayanya ( Sudikan, 2001 : 335 )
Istilah masyarakat berasal dari bahasa arab yaitu musyaraka berarti saling bergau, sedangkan dalam bahasa inggris dikenal dengan society yang berasal dari bahasa latin socius  yang berarti kawan. Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang ber interaksi menurut suatu sistem adat – istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh rasa identitas bersama ( koentjaraningrat, 2000 : 146 ).
Etnis Cina merupakan  salah satu etnis yang tersebar di seluruh Indonesia  bahkan persebaran etnis Cina menyebar hingga seluruh dunia. Penyebaran etnis Cina ke berbagai tempat di seluruh dunia terjadi secara besar-besaran di abad kesembilanbelas, yang merupakan masa kemerosotan kekuasaan dinasti Qing. Pada masa itu Cina / Tiongkok diwarnai oleh ketimpangan administrasi, korupsi yang meluas, degenerasi militer, kemerosotan kekuasaan oleh karena pengaruh barat, peningkatan populasi, dan kemerosotan standar hidup (Daniels 1988:12; Tong 2000:19, 24, Chang 2003:12 – 17). Selain itu di daerah Guangdong, terutama di Xinning, hampir setiap tahun terjadi bencana alam seperti kekeringan, banjir, hujan salju dan angin topan serta kegagalan panen karena hama (Tong 2000:23). Hal-hal tersebut memicu migrasi besarbesaran ke Negara lain, antara lain ke Indonesia dan Amerika. Di kedua Negara tersebut kelompok masyarakat Cina memiliki pengalaman yang dapat dikatakan sama meskipun latar belakang dan bentuknya berbeda oleh karena kondisi Negara dan masyarakat di tempat perantauan yang berbeda.
Konsep ini dipopoulerkan oleh John Paul Lederach. Lederach  menggunakan terminologi  transformasi konflik pada tahun 1980’an, setelah mengalami pengalaman intensif  selama berada di Amerika tengah. Konsep ini muncul dari kekhawatiran dengan beberapa konsep sebelumnya yang menurutnya belum bisa menjawab permasalahan penyelesaian konflik secara paradigmatik. Ia  menemukan bahwa misalnya  konsep resolusi konflik membawa kecemasan tersendiri dengan bahaya kooptasi yang ditimbulkannya yaitu ke arah yang akan membawa kekakuan makna konflik dimana orang-orang akan   menjadikannya sebagai isu kepentingan dan legitimasi. Dan ini menurutnya tidak  jelas benar karena resolusi  konflik tidak sejalan dengan advocacy.  Resolusi konflik baginya tidak dapat mengantisipasi perubahan yang akan terjadi sebagai akibat dari resolusi konflik tersebut.
Transformasi konflik menurut Lederach adalah suatu  pemimpian (envision) dan merespon terhadap pasang surut (ebb) dan gelombang dari konflik sosial sebagai kesempatan yang diberikan oleh kehidupan untuk menciptakan perubahan proses sosial yang konstruktif dimana dapat mengurangi kekerasan, meningkatkan keadilan, dalam interaksi langsung dan struktur sosial, dan merespon masalah manusia dalam hubungan kemanusiaan.
Transformasi konflik adalah lebih daripada sekedar tehnik-tehnik yang spesifik. Menurut lederach tranformasi konflik  adalah suatu cara untuk melihat konflik secara utuh dengan sebaik menyimak. Dalam pendekatan resolusi konflik menurutnya terkadang para peneliti lebih cenderung untuk melihat secara detail terfokus kepada kasus-kasus yang terjadi sehingga menghalangi pemikiran melihat konteks konflik secara utuh. Untuk itu diperlukan suatu cara pandang yang berbeda.
Yang dimaksudkan oleh Lederach dengan melihat konflik secara utuh adalah dengan melihat konflik tidak hanya kasus-kasus konflik yang terjadi dipermukaan tetapi juga akar-akar konflik yang menjadi pola yang berkelanjutan, dimana jika tidak diselesaikan akan terjadi kembali.
Hal lain yang menarik dari apa yang dikemukakan oleh Lederach adalah pandangannya tentang perubahan dan konflik. Baginya perubahan tidak hanya apa yang terjadi sebagai akibat dari efek atau dampak dari adanya konflik namun perubahan adalah juga suatu proyeksi kondisi yang kita inginkan ke depan. Dalam pemahaman perubahan,   tranformasi konflik bukanlah alat analisa yang hanya menganalisa perubahan yang telah dan sedang terjadi namun ia menyediakan suatu kerangka perubahan yang kita inginkan ke depan.
Dalam pandangan transformasi konflik, konflik adalah sesuatu yang normal dan selalu ada dalam relasi social manusia. Berkaitan dengan hal itu, relasi social tidaklah bersifat static, tetapi selalu akan bersifat dinamik dan adaptif. Dengan demikian konflik akan memberikan dampak situasi kondisi dan dapat merubah sesuatu menjadi sesuatu yang lain dalam berbagi bentuk dan dalam cara yang berbeda. Seperti dikemukakan diatas, John Paul Lederach menawarkan untuk melihat dan menganalisa perubahan tersebut dalam 4  dimensi level yang berbeda. Empat dimensi perubahan tersebut yaitu perubahan ditingkat personal, relasional, struktural, dan cultural (budaya).
Personal.
Perubahan yang diakibatkan konflik dalam tingkat individu; baik mempengaruhi secara emosional, pengetahuan, perilaku, dan spiritual.
Relasional.
Dalam dimensi ini, konflik mempengaruhi relasi social dimana didalamnya terdapat hubungan antar elemen kekuasaan, kekuatan, saling ketergantungan, dan cara komunikasi.
Struktural.
Dalam dimensi ini perubahan karena dampak konflik dapat dilihat berkaitan dengan akar-akar (root causes) konflik dimana akan banyak berhubungan pula dengan struktur ekonomi, politik, dan social.
Budaya.
Dalam dimensi perubahan akan dilihat dalam prespektif normative, dalam artian berkaitan dengan nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat. Konflik dalam level ini dianggap mempunyai pengaruh yang luat dalam mempengaruhi nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat dalam memandang konflik, dan cara-cara penyelesaiannya.
Berkaitan dengan penjelasan diatas, suatu program tranformasi konflik sebaiknya mempunyai arah pencapaian tujuan besar dalam level dimensi yang berbeda.
Perubahan Personal
Meminimalkan dampak destruktif yang ditimbulkan oleh konflik sosial ditingkat individual dan memaksimalkan potensi berkembang yang ada ditingkat individual  untuk menjadi lebih baik; baik secara fisik, emosional, intelektual, maupun secara spiritual.
Perubahan Relasional
Mencoba untuk mengurai, memperbaiki, dan mempererat alur-alur komunikasi antar individu yang tadinya terhenti atau belum berjalan dengan baik, baik secara  individu maupun kelompok sehingga muncul pemahaman yang baik dan benar atas individu yang lain.
Mencoba membangun hubungan antar individu tanpa rasa takut  dan prasangka yang berlebihan,  dimana didalamnya didasarkan atas hubungan keterikatan saling membutuhkan (interdependensi) dan  saling membawa harapan antara satu dan lainnya.
Perubahan Struktural
Memahami dan mencoba menjawab permasalahan konflik yang menjadi akar konflik dan mempengaruhi kondisi sosial yang memberikan ruang lebih besar munculnya konflik yang mengarah kepada kekerasan.
Mempromosikan mekanisme penyelesaian konflik yang berprinsip pada anti kekerasan (non-violence), berkesinambungan, dan bersifat partisipatif.
Mengembangkan suatu struktur yang sejalan dengan kebutuhan manusia akan keadilan dan memaksimalkan partisipasi dari masyarakat dalam pengambilan keputusan yang membawa dampak terhadap kehidupan mereka (keadilan secara procedural).
Perubahan Kultural  (Budaya)
Mengidentifikasi/mengenali dan memahami pola budaya yang ada dalam masyarakat yang memberikan kontribusi besar pada ekpresi kekerasan dalam menyelesaikan konflik. Mengenali dan mengembangkan  sumber daya dan mekanisme peacebuilding dalam menyelesaikan permasalahan konflik yang ada, dimana didalamnya merupakan sebuah dasar budaya untuk merespon dan menangani konflik secara konstruktif.
E.     METODOLOGI

Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan jenis penelitian kualitatif. Adapun metode penelitiannya meliputi sebagai berikut :

1.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini di kota Salatiga, Jawa Tengah. Alasan pemilihan lokasi karena di kota Salatiga banyak terdapat etnis Cina yang bertempat tinggal bebarengan dengan warga local yang ada disana. Bahkan sebagian besar berdagang dengan membuka toko di pusat kota.
2.      Fokus Penelitian
Agar mendapatkan hasil yang lengkap, maka fokus penelitian etnis Cina di kota Salatiga meliputi : bagaimana interaksi antara etnis Cina dengan warga lokal  yang ada di kota salatiga selama ini.

3.      Sumber Data Penelitian
Adapun yang akan menjadi sumber data dalam penelitian ini terdiri dari beberapa informan, yang meliputi : para tokoh masyarakat yang ada di kota Salatiga, warga yang tinggal di Salatiga mulai dari etnis Cina dan warga lokal yang tinggal di Salatiga. Selain itu juga didukung oleh sumber data yang lain yaitu dokumentasi serta refrensi yang ada.
Dokumentasi adalah data yang peroleh dalam penelitian ini berwujud dokumen yang berupa foto – foto, catatan pengamatan dan informasi yang berhubungan dengan dengan objek penelitian yaitu pengaruh interaksi etnis Cina terhadap transformasi konflik di kota Salatiga. Data yang diperoleh dari penelitian yaitu dengan melihat langsung serta wawancara dengan warga etnis Cina dan warga lokal mengenai interaksi antar keduanya.
4.      Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi :

a.       Teknik Observasi
Teknik observasi atau metode pengamatan ini dimaksudkan untuk mengadakan pengamatan secara langsung mengenai bagaimana interaksi antara etnis Cina dengan Warga lokal yang ada disana dari mulai hubungan antar keduanya dalam kehidupan sehari – hari, mulai dari aspek social ekonomi, budaya dan politik antara keduanya. Pengamatan ini juga disertai dengan pencatatan berbagai hal yang menyangkut dengan interaksi dan pengaruh konflik yang ada disana. Data observasi ini berupa deskripsi yang faktual, cermat dan terinci mengenai keadaan lapangan, kegiatan manusia dan situasi sosial ( keraf , 1989 : 62 )
Cara yang ditempuh adalah dengan terjun langsung untuk melakukan pengamatan dengan cara membuat catatan selektif. Sedangkan hal yang diobservasi adalah lokasi atau tempat yang digunakan untuk tinggal, berdagang, serta tempat ibadah yang mereka biasa digunakan untuk kegiatan sehari – hari.

b.      Teknik Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan ini dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu ( Moleong, 2002 : 135 ). Dalam penelitian ini wawancara dilakukan untuk memperoleh data dan informasi tentang interaksi etnis cina dan lokal terhadap transformasi konflik di kota Salatiga.
Dalam penelitian ini peneliti akan melakukan wawancara secara mendalam atau bertanya secara langsung kepada informan guna memperoleh data dalam penelitian ini. Untuk mendapat informasi yang akurat tentang pengaruh interaksi etnis Cina terhadap transformasi konflik di kota Salatiga. Peneliti melakukan wawancara dengan beberapa informan, yaitu ada informan utama dan informan pendukung. Informan utama adalah etnis Cina di kota Salatiga. Teknik wawancara ini menjadi sangat penting, karena dengan teknik inilah penulis akan banyak mendapatkan data primer seperti yang diharapkan.

c.       Teknik Dokumentasi
Menurut Sutopo ( 1996 : 63 ) dokumentasi merupakan sumber data yang sering digunakan dalam penelitian kualitatif. Terutama apabila sasaran kajian mengarah pada latar belakang atau berbagai peristiwa  yang terjadi di masa lampau yang sangat berkaitan dengan peristiwa masa kini yang sedang diteliti. Teknik dokumentasi sudah lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber data karena dalam banyak hal dokumentasi sebagai sumber data yang dapat digunakan untuk menguji, menafsirkan, bahkan meramalkan suatu hal atau peristiwa.
Dokumentasi yang digunakan peneliti adalah arsip data penelitian dan beberapa keterangan lisan dari narasumber yang direkam oleh peneliti. Kalau perlu perekaman ini tidak harus diberitahukan terlebih dulu agar tercipta keaslian dari penelitian yang dibuat. Alat yang digunakan dalam teknik dokumentasi ini antara lain , kamera digital atau handycamp yang digunakan untuk mengambil gambar atau hasil foto dan video jika dibutuhkan oleh peneliti.
Hasil dokumentasi ini digunakan untuk mengunpulkan data sekunder yang melengkapi atau mendukung hasil wawancara dan pengamatan dilapangan. Data hasil dokumentasi juga dapat digunakan sebagai data yang kita gunakan untuk mengingat kembali seluk beluk, gambaran lokasi jika kita lupa ketika sampai di rumah.

5.      Validitas Data
Validitas data sangat mendukung dalam menentukan hasil akhir penelitian. Oleh karena itu diperlukan suatu teknik untuk memeriksa kesahan dan keabsahan data yang kita peroleh dari lapangan. Untuk menjamin data temuan yang diperoleh, peneliti mengunakan teknik triagulasi sebagai teknik pemeriksaan data. Triagulasi adalah teknik memeriksa keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu diluar data itu ( Moleong, 2002 : 178 ). Teknik triagulasi yang digunakan adalah triagulasi dari sumber lainnya.
Triagulasi dengan sumber lainya dengan membandingkan  dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif ( Patton dalam Moleong, 2002 : 178 ). Hal tesebut dapat dicapai dengan :
a)                  Membandingkan data dari hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
b)                  Membandingkan apa yang dikatakan di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
c)                  Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang yang berada, orang pemerintahan dan sebagainya.
d)                 Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.

6.      Metode Analisis Data
Analisis data menurut Patton, adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikan kedalam suatu pola, kategori, dan satuan uraian dasar ( Moleong, 2002 : 103 ). Analisis data kualitatif menurut Bogdan dan Biklen adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasnikan data, memilah – milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang diceritakan kepada orang lain.
Penelitian ini merupaka penelitian kualitatif, maka analisis data dilakukan secara terus menerus. Data yang telah diperoleh dikoding, dikategorikan, dipilah pilah dan selanjutnya di analisis. Analisis dilakukan secara induktif, yaitu merupakan proses penyusunan data agar dapat diinterpretasikan. Data dalam penelitian ini berupa kata – kata yang disusun agar menjadi kalimat yang baik dan dapat menjelaskan obyek penelitian tersebut sehingga mudah untuk dipahami.
Ada beberapa langkah yang dilakukan dalam analisis data, yaitu sebagai berikut :
a)                  Mencatat yang menghasilkan catatan lapangan, dengan di beri kode agar sumber datanya tetap ditelusuri.
b)                  Mengumpulkan, memilah – milah, mengklasifikasikan, mensintesiskan, membuat iihtisar, dan membuat indeksnya.
c)                  Berpikir dengan jalan membuat kategori data agar data tersebut mempunyai makna, mencari dan menentukan pola dan hubungan – hubungan, dan membuat temuan – temuan umum.



F.      DAFTAR PUSTAKA

Giring . 2004 . Madura dimata Dayak dari Konflik kerekonsiliasi. Yogyajarta : Galang Press
http://prasetijo.wordpress.com/2010
Moleong, Lexy. J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung. PT. Remaja RosdaKarya
Koentjaraningrat.2000.Pengantar Ilmu Antropologi.Jakarta:PT RINEKA CIPTA
Koentjaraningrat.2007.Sejarah Teori Antropologi 2. Jakarta : UI Press
Kusumaningtyas, Purwanti Perlakuan Diskriminatif terhadap Etnis Tionghoa di Amerika dan di Indonesia (Suatu Studi Banding). ( Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga). Di presentasikan dalam Pilnas HISKI XIV, 2004
Paul. Johnson Doyle. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta : PT GRAMEDIA
Ritzer, George and J. Goodman Douglas. 2003. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prenada Media
Salim, Agus. 2007 . Teori Sosiologi Klasik dan Modern ( sketsa pemikiran awal ). Unnes Press
Soekanto, Soerjono.2004.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
Tim Fakultas Ilmu Sosial Unnes . 2007 . Study Masyarakat Indonesia . Semarang : Fakultas Ilmu Sosial




G.    LAMPIRAN

1.      PANDUAN OBSERVASI

PENGARUH INTERAKSI SOSIAL ETNIS CINA TERHADAP TRANSFORMASI KONFLIK DI KOTA SALATIGA
No.
Fokus Observasi
Indikator
Item Pernyataan
1.
Gambaran Umum Kota Salatiga
Keadaan Wilayah ( Geografis )
·         Batas – batas Kota Salatiga
·         Luas Wilayah Kota Salatiga


Keadaan Penduduk (Demografi)
·         Berapa Jumlah Penduduk Kota Salatiga.
·         Apa Saja Mata Pencaharian Penduduk Kota Salatiga.
2.
Etnis Cina
Asal Mula Etnis Cina di Salatiga
·         Bagaimana Awal Mula Kedatangan Etnis Cina di Kota Salatiga.
·         Sejak Kapan Etnis Cina Tinggal Menetap di Salatiga.
·         Factor Apa Yang Mendorong Etnis Cina Datang ke Salatiga.
3.
Adakah Potensi Konflik di Kota Salatiga
Konflik Antar Etnis
·         Bagaimana Bentuk Hubungan Antara Etnis Cina Dengan Warga Pribumi
·         Pernahkah ada konflik antara etnis Cina dengan penduduk lokal.
·         Adakah potensi konflik di Salatiga
·         Apakah pendapat mereka tentang gerakan anti Cina
4
Bagaimana Interaksi Sosial etnis cina dengan warga pribumi
Interaksi antar Etnis
·            Bagaimana Toleransi antar etnis di kota Salatiga
·            Bagaimana anggapan warga pribumi terhadap etnis Cina

2.      PANDUAN WAWANCARA

PENGARUH INTERAKSI SOSIAL ETNIS CINA TERHADAP TRANSFORMASI KONFLIK DI KOTA SALATIGA

a)      Identitas Informan
Nama                  :
Umur                  :
Pendidikan         :
Profesi                :
Alamat               :
b)      Informan
1)      Etnis Cina di kota Salatiga
2)      Warga asli di kota Salatiga atau masyarakat setempat
3)      Pegawai pemerintah kota

c)      Permasalahan

1)            Bagaimana interaksi antara etnis Cina dengan warga lokal yang ada di kota Salatiga?
2)            Adakah pengaruh etnis Cina terhadap perubahan sosial, ekonomi dan politik di kota Salatiga ?
3)            Bagaimana pendapat masyarakat asli Salatiga dengan keberadaan etnis Cina dan pernahkah terjadi konflik antar etnis Cina di Salatiga ?
Berdasarkan rumusan masalah yang tercantum di atas dapat dirinci menjadi beberapa pertanyaan penelitian berikut :
Ø  Informan dari etnis Cina yang tinggal di kota Salatiga
1)      Sejak kapan anda tinggal di kota Salatiga ?
2)      Usaha apa yang biasanya di tekuni oleh etnis Cina di kota Salatiga ?
3)      Bagaimana hubungan anda dengan masyarakat non Cina atau masyarakat asli Salatiga ?
4)      Bagaimana toleransi antar masyarakat di kota salatiga ?
5)      Pernahkah anda atau keluarga anda terlibat bahkan menjadi korban peristiwa anti Cina pada masa orde baru ?
6)      Pernahkah anda mengetahui tentang konflik ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar